Penulis: Syaikh Shaleh bin Fauzan Abdullah Alu Fauzan
Allah Ta’ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat. Seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat madharat terhadap kewajiban lainnya.
Read the rest of this entry »
Popularity: 97% [?]
