Fatwa Perdagangan Archive

Menaikkan Harga Barang

Menaikkan Harga Barang

Mufti: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahullaahu ta’aalaa

Pertanyaan:

Saya bekerja di salah satu toko. Dan saya menjual dengan harga yang berbeda-beda untuk masing-masing orang sesuai dengan ketat longgarnya penawaran konsumen. Terkadang saya menjual suatu barang dengan harga 100 riyal, dan terkadang juga saya menjual barang tersebut dengan harga 150 riyal sesuai dengan keadaan dan konsumen. Apakah hal itu merupakan penipuan?

Read the rest of this entry »

Penjualan Dengan Tempo Waktu

Penjualan Dengan Tempo Waktu

Mufti: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahullaahu ta’aalaa.

Pertanyaan:

Saya adalah seorang penjual sayur mayur. Saya berjualan dengan tempo waktu, yaitu sampai akhir bulan. Oleh karenanya saya menaikkan harga barang dengan besar yang tidak seberapa setara dengan penjualan dengan tempo waktu tersebut. Bagaimanakah hukumnya?

Read the rest of this entry »

Membeli Mata Uang Dan Menyimpannya Untuk Diperdagangkan

Membeli Mata Uang Dan Menyimpannya Untuk Diperdagangkan

Mufti: Syaikh Abdul Aziz Bin Abdillah Bin Baz rohimahullah

Pertanyaan:

Apakah boleh seseorang membeli suatu mata uang dan menyimpannya kemudian menjualnya apabila harganya telah bertambah?

Read the rest of this entry »

Hukum Jual Beli Visa

Penulis: Al-Lanjah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah, KSA

Pengantar:

Memperhatikan keadaan disekitar dengan semakin semaraknya aksi jual beli visa baik untuk dapat bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau sebagai karyawan di suatu perusahaan atau hanya untuk dapat mendatangkan kerabat ke negeri ini (baca: Kuwait), maka kami menganggap perlu untuk menurunkan artikel yang berhubungan dengan masalah ini.

Perlu kita ketahui bahwa harga penjualan visa di negeri ini (baca: Kuwait) berbeda-beda menurut jenis visa dan kewarga negaraan. Misal kita contohkan visa pembantu untuk WNI, maka harga visa tersebut untuk 2 (dua) tahun sekitar 200-350 KD (Dinar Kuwait) 1) atau menurut kesepakatan antara peminta visa dengan Kuwaitiy dan no. visa untuk pembantu adalah 20. Beda lagi untuk visa pekerja di perusahaan, harga visanya bisa mencapai 1000 KD per 2 tahun atau mungkin lebih dan no. visa perkerja di perusahaan adalah 18.

Read the rest of this entry »

Jual Beli Dengan Sistem Kredit

Tanya:

Kepada ustadz, saya mempunyai pertanyaan dan mohon penjelasannya.
Bagaimana hukumnya jual-beli barang dengan sistem kredit? Apakah sama dengan riba? Demikian pertanyaan saya, atas jawaban ustadz, saya ucapkan jazakallahu khairan katsiran.

Halimah
asy-syauqiyyah@plasa.com

Read the rest of this entry »