Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i hafizhohullah ditanya: Apakah boleh berdagang barang impor yang masuk ke dalam negeri melalui jalur tidak resmi (ilegal)
Beliau menjawab:
Read the rest of this entry »
Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i hafizhohullah ditanya: Apakah boleh berdagang barang impor yang masuk ke dalam negeri melalui jalur tidak resmi (ilegal)
Beliau menjawab:
Read the rest of this entry »
Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i hafizhohullah ditanya: Apakah boleh seorang anak yang muslim memanfaatkan harta ayahnya yang kafir sepeninggalnya, sedangkan ayahnya tidak mempunyai pewaris?
Maka beliau menjawab:
Read the rest of this entry »
Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i hafizhohullah ditanya: Bagaimana kalau di tangan kita ada barang hasil riba?
Beliau pun menjawab:
Read the rest of this entry »
Oleh: Ust. Abu Muawiah Hammad
Tanya:
Ustadz bagaimana hukum pegadaian syariah yang sekarang berkembang ditengah-tengah masyarakat? Terus bagaimanakah sebenarnya sistem pergadaian yang sesuai dengan syar’i.Mohon dicantumkan juga dgn semua dalil2 yang lengkap dan shohih, yang berkenaan dengan hukum pergadaian ini. Jazzakallohu khoiro
“abu abdillaah” <abuabdillaah15@yahoo.com>
Jawab: Read the rest of this entry »
Wa’alaikumussalam waRahmatullaahi waBarakaatuh,
Berikut beberapa ketentuan umum dalam muamalah gadai atau dalam fiqh disebut dengan nama ar-rahn:
1- Barang gadai bukanlah sesuatu yang harus ada dalam hutang piutang, dia hanya diadakan dengan kesepakatan kedua belah pihak, misalnya jika pemilik uang khawatir uangnya tidak atau susah untuk dikembalikan. Jadi, barang gadai itu hanya sebagai penegas dan penjamin bahwa peminjam akan mengembalikan uang yang akan dia pinjam. Karenanya jika dia telah membayar utangnya maka barang tersebut kembali ke tangannya.

Berikut ini kami kumpulkan beberapa tulisan dan penjelasan Asatidz yang membawakan Fatwa Ulama Ahlussunnah mengenai pembahasan HUKUM ALKOHOL, baik digunakan dalam parfum, kosmetika, obat maupun untuk desinfektan peralatan medis.
1. Hukum Obat dan Parfum Beralkohol
2. Najiskah Alkohol
3. Alkohol Dalam Obat dan Parfum
Semoga Bermanfaat.
Read the rest of this entry »
Tanya:
Bismillah, Ustadz,apa hukum membuka Warnet? Jazakalloh khayron katsiron.
“Iwan” <abuaisya***@yahoo.co.id>
Bismillah
Afwan Ustadz ana memiliki beberapa pertanyaan yg berkatitan dengan makanan :
1. Bagaimana hukum memakan makanan yang disajikan di Restoran/hotel yg menggunakan manajemen barat yang kokinya sebagian berasal dari barat dan menggunakan gaya memasak ala barat yang sebagian dimasak menggunakan anggur/alkohol?
2. Bagaimana hukum memakan daging2 impor atau kornet dari negara kafir?
3. Bagaimana hukum makanan halal yang disajikan bersamaan dengan makanan haram (misalnya makanan masakan babi) karena dikawatirkan dimasak dengan alat yang sama?
4. Apakah diperbolehkan/ dianjurkan kita bertanya/meneliti sebuah makanan produk olahan barat jika kita ragu2 tentang hukum makanan tersebut? (misal bertanya kepada juru masaknya ttg bahan atau cara memasaknya)?
5. Bagaimana hukum memakan makanan dari perayaan bid’ah atau ma’siyat.
seperti makanan pembagian perayaan natal, ulang tahun, perayaaan kematian
dll, & apakah kita dianjurkan/diwajibk an untuk menolaknya?
6. Bolehkah kita menerima pesanan/order pembuatan makanan yang akan digunakan untuk perayaan acara2 kaum kafir (sperti pernikahan orang kafir, natal, dll)?
Jazakalloh khoiron
Jawaban Al-Ustadz Dzulqornain
Read the rest of this entry »
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Ada sebagian wanita mengenakan emas secara berlebihan, sementara mengenakannya memang halal, lalu bagaimana hukum zakat emas bila demikian .?
Jawaban
Read the rest of this entry »
Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Apa hukum Islam tentang perhiasan yang digunakan wanita, apakah wajib dizakati ? Ataukah untuk kehati-hatian lebih baik menzakatinya .?
Jawaban
Read the rest of this entry »
Pertanyaan
Syaikh Ibnu Baaz ditanya : Saya menjual emas yang beberapa waktu sebelumnya saya pakai dan belum mengeluarkan zakatnya. Saya mohon agar Anda menerangkannya kepada saya bagaimana menzakati harta itu, perlu diketahui bahwa saya menjualnya seharga empat ribu real .?
Jawaban
Read the rest of this entry »