Oleh : Asy Syaikh Abdul Muhsin Al-Abad hafizhohullah
[8]. PEGAWAI MENDAHULUKAN YANG DULUAN DALAM BERURUSAN Read the rest of this entry »
Termasuk sikap adil dan insaf, hendaknya seorang pegawai tidak mengakhirkan orang yang duluan dari orang-orang yang berurusan, atau mendahulukan orang yang belakangan. Namun ia mendahulukan orang yang berurusan lebih dahulu. Karena perkara seperti ini akan memudahkan pegawai dan orang-orang yang berurusan.
Popularity: 13% [?]
