Tanya:
assalamua’alaikum…
ustad apa yg harus ana lakukan,akhir – akhir ini istri ana merasa bosan dirumah..
istri selalu minta kepada ana mencari kegiatan diluar,karena sebelumnya istri ana punya sdkt kegiatan yaitu bekam panggilan…tp sjk menikah ana srh dirumah,sekarang istri pngn bekam lagi..kami memang blm dikarunia anak..ana minta solusinya..& bgmana hukumnya bekam dijadikan mata pencaharian..sukron
“ibnu cali” agha***@yahoo.co.id
Jawab: Read the rest of this entry »
Waalaikumussalam warahmatullah. Dalam permasalahan ini ada tiga hukum yang butuh diperhatikan:
1. Hukum wanita keluar rumah.
2. Hukum wanita bekerja di luar rumah.
3. Hukum menarik upah dari bekam.
